Macan Tutul Dilepasliarkan di Sukabumi
SUKABUMI, KuSukaBumiku.com – Anak macan tutul (Panthera pardus melas) berjenis kelamin jantan akhirnya dilepasliarkan di kawasan rimba belantara Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Resor Selabintana, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (17/5/2018) sekitar pukul 23:00 wib.
Sebelumnya satwa dilindungi itu sempat terjebak selama 14 jam di bawah rumah panggung milik Hendi alias Goci (53) di permukiman pegawai PTPN VIII Kampung Perbawati, Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Rabu (16/5/2018) sekitar pukul 23:30 Wib.
“Hasil observasi sekitar enam sampai tujuh jam, kami pastikan kondisi individu macan tutul ini sudah memungkinkan untuk dilepasliarkan,” ucap drh. Wahyu Hananto dari Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) kepada wartawan selesai pelepasliaran, seperti dilansir Kompas.com Kamis malam.
Baca juga :
Selamatkan Macan Tutul di Suaka Margasatwa Cikepuh
Dia menuturkan dalam evakuasi macan tutul berjenis kelamin jantan ini pun tim medis sudah melakukan pengambilan darah dan diperiksa di laboratorium. Hasilnya lanjut dia tidak ditemukan adanya tanda-tanda penyakit membahayakan.
”Enggak ada indikasi enggak wajar. Macan tutul ini enggak ada yang perlu ditreatment, oleh karenanya kami mendukung untuk dilepasliarkan segera,” ujar dia.
Kepala Seksi Perlindungan Perencanaan dan Pengawetan Balai Besar TNGGP, Aden Mahyar mengatakan anak macan tutul yang sempat terjebak di permukiman ini sudah berhasil dilepasliarkan di habitat aslinya dengan lancar.
”Alhamdulillah, pelepasliaran berjalan lancar. Pelepasliaran dilaksanakan malam hari ini karena satwanya sendiri sudah menunjukkan siap dilepasliarkan,” kata Aden.
”Pelepasliaran dalam waktu secepatnya dapat meminimalisir risiko stress pada individu satwa sendiri,” sambungnya.
Aden menambahkan setelah pelepasliaran ini pihaknya akan terus secara rutin melaksanakan berbagai upaya, di antaranya memantau lokasi pelepasliaran dan mengamati individu anak macan tutul tersebut.
”Akan diamati apakah anak macan tutul ini masih berada di sekitar lokasi pelepasliaran atau sudah beradaptasi dengan habitat sebelumnya,” pungkas dia.
Penanganan macan tutul yang terjebak di permukiman hingga pelepasliaran di antaranya melibatkan BBTNGGP, BBKSDA Jawa Barat, Taman Safari Indonesia (TSI), Pusat Penyelamatan Satwa (PPSC), Polsek Sukabumi-Polres Sukabumi Kota, Koramil Sukabumi, Himpunan Sukarelawan ”Volunteer Panthera”, dan masyarakat Kampung Perbawati.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
“Sempat Terjebak di Rumah Warga, Anak Macan Tutul Dilepasliarkan “
Lihat Video :