402 Kg Sabu Ditemukan Mabes Polri di Sukabumi
SUKARAJA, KUSUKABUMIKU.com – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih – Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/6/2020) malam.
Seberat 402 kilogram sabu sebagai barang bukti diamankan dari salah satu rumah di Perumahan Vila Taman Anggrek, Jalan Sukabumi-Cianjur, Desa/Kecamatan Sukaraja.
Selain itu enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam peredaran narkoba jenis sabu itu. Para tersangka ini terlibat dengan jaringan pengedar narkoba internasional dari Timur Tengah.
Keenam tersangka, masing-masing berinisial BK (45) I (33), S (36), NH (40), R (41) dan YFC (31). Lima orang berasal dari Sukabumi dan satu orang berasal dari Tasikmalaya.
“Alhamdulillah kemarin sore anggota Satgassus Bareskrim berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di tempat kejadian perkara (TKP) Kamis (4/6/2020).
Pada konferensi pers ini hadir pula
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Menurut dia pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu di Sukabumi ini merupakan pengembangan dari Banten 28 Mei lalu. Saat itu berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 821 kilogram.
“Pengungkapan di Sukabumi ini barang bukti narkoba jenis sabu kurang lebih seberat 402 kilogram,” ujar dia.
Listyo menuturkan para pelaku jaringan narkoba internasional ini memanfaatkan jalur laut. Para pelaku ini bertransaksi antar kapal di pelabuhan laut internasional.
“Dari kapal laut besar lalu dipindahkan ke perahu nelayan, lalu masuk (ke darat) melalui jalur pantai,” tutur dia.
Keenam tersangka, lanjut Listyo akan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup,” kata dia.
Dalam konferensi pers ini, Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu. Barang bukti sabu sekitar seberat 402 kilogram itu dikemas dalam bentuk bulat seperti bola sebanyak 341 butir.